Perubahan Data Mahasiswa
Perubahan Data Mahasiswa (PDM) merupakan proses administrasi yang bertujuan untuk memperbarui informasi mahasiswa dalam sistem akademik perguruan tinggi. Proses ini penting untuk memastikan bahwa data yang tersimpan tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini mahasiswa, baik untuk keperluan akademik maupun administratif.
Perubahan data dapat mencakup berbagai aspek, seperti identitas pribadi (nama, tempat/tanggal lahir, dan NIK), informasi kontak (alamat, nomor telepon, dan email), status akademik (jurusan, program studi, atau kelas), serta data lain yang berkaitan dengan administrasi pendidikan. Data tersebut nantinya akan disesuaikan dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (DPDikti).
Proses PDM umumnya dilakukan melalui sistem informasi akademik yang disediakan oleh perguruan tinggi, dengan mahasiswa mengajukan permohonan perubahan disertai dokumen pendukung yang diperlukan, seperti Ijazah Terakhir, KTP, KK, akte kelahiran atau surat keterangan resmi lainnya. Setelah diverifikasi oleh pihak akademik atau administrasi, perubahan data akan disetujui dan diperbarui dalam sistem.
Pentingnya PDM tidak hanya terbatas pada kelengkapan administrasi, tetapi juga berpengaruh pada validitas data mahasiswa di berbagai instansi, seperti Kementerian Pendidikan, lembaga keuangan (untuk beasiswa atau bantuan pendidikan), serta pencatatan dalam ijazah dan transkrip akademik. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan proaktif dalam memastikan keakuratan data mereka agar tidak mengalami kendala di kemudian hari. Adapun langkah yang harus dilakukan dalam melakukan perubahan data mahasiswa diantaranya:
-
1
Surat Permohonan
Download SuratMahasiswa dapat mengajukan PDM dengan melengkapi surat Permohonan yang dapat di download melalui link dibawah ini
-
2
-
3
Pengiriman Dokumen
Mahasiswa dapat langsung mengirimkan surat permohonan beserta lampiran melalui Front Office (FO) UNARS atau dapat juga dikirimkan melalui alamat email [email protected] (bentuk softfile).